Makalah
PENGANTAR ILMU
JURNALISTIK
“Jurnalistik
Islam”
Diajukan untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah
Pengantar Ilmu Jurnalistik yang Dibina oleh
Dr. Fahrurrozi, SS.,MA
OLEH:
YULI SUSANTI NIM.
15.3.11.1.075
SUKRIAN NIM.
15.3.11.1.0
JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN
ISLAM (KPI)
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) MATARAM
2012
KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis
panjatkan kapada Allah SWT. yang telah melimpahkan karunia-Nya kepada penulis,
sehingga makalah ini dapat diselsaikan.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kapada junjungan alam
baginda Nabi Muhammad SAW. Karena hanya dengan jasa-jasa beliaulah sehingga
kita bisa menikmati, nikmatnya iman dan islam.
Makalah ini penulis
susun sebagai salah syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu
Jurnalistik. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam menyusun makalah ini penulis
tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini
perkenankanlah penulis mengucapkan rasa terima kasih penulis kepada:
1.
Bapak Dr. Fahrurrozi,
SS.,MA selaku dosen Pengampu mata kuliah Pengantar
Ilmu Jurnalistik atas segala
bimbingan, pengarahan dan
waktu serta motivasinya bagi
penulis.
2. Singkatnya ucapan terima kasih penulis
sampaikan pula kepada teman-teman dan semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini baik secara material atau dalam bentuk sumbangan moril.
Di antara
keistimewaan yang mungkin ada dalam makalah ini, tentunya juga terselip
beberapa atau bahkan banyak kesalahan dan kekurangan yang penulis lakukan baik
secara sengaja atau tidak penulis sengaja. Melalui kesempatan ini pula penulis mengharapkan
dan senantiasa akan menerima kritik atau saran dari semua pihak demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya, hanya ini
yang dapat penulis sampaikan sebagai pengantar dari makalah ini, semoga makalah
ini bermanfaat, dan dapat dijadikan sebagai bahan penambah ilmu pengetahuan
bagi kita semua. Amin.
Mataram,...20 November 2012
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penulisan Makalah...................................................................
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................
1.3 Tujuan Penulisan
Makalah................................................................................
BAB II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Jurnalistik Islam..............................................................................
2.2 Perkembangan
Jurnalistik Islam.................................................................
2.3 Urgensitas
Jurnalistik Islam........................................................................
2.4 Spesifikasi
Jurnalistik Islam........................................................................
2.5 Problematika
Jurnalistik Islam....................................................................
2.6 Wartawan Muslim,
Sifat, dan Kewajiban.........................................................
BAB III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan ...............................................................................................
3.2 Kritik dan Saran................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Salah satu masalah besar
Islam pada era informasi sekarang ini adalah tidak dimilikinya suatu media
massa yang memadai bagi mereka, untuk menegakkan dan memperjuangkan nilai-nilai
Islam, atau membela kepentingan agama dan umat Islam. Akibatnya, yang terjadi
tidak hanyakurang tersalurkannya aspirasi umat, tetapi juga umat Islam hanya
menjadi konsumen dan rebutan media massa lain yang tak jarang membawa informasi
yang menyesatkan bagi mereka.
Tampaknya, sudah menjadi Sunnatullah, agama dan umat Islam selalu
mendapatkan berbagai serangan atau tantangan, dari mereka yang tidak menyukai
Islam, khususnya Barat ( kaum kuffar Salibis-Zionis).
Dan tak dapat dipungkiri, Barat dewasa ini menguasai era informasi ini dengan
segala keunggulan system, teknik, dan media informasinya yang tersebar luas dan
menjangkau seluruh dunia.
Pers Barat senantiasa
berupaya memanipulasi atau merekayasa pemberitaan tentang agama dan umat Islam,
dengan tujuan memojokkan posisi Ialam di arena Internasional. Lebih dari itu,
media massa Barat dan agen-agennya gencar mensosialisasikan nilai-nilai,
pemikiran, dan budaya merekake dunia Islam, agar pola pikir dan gaya hidup umat
Islam cenderung lebih berkiblat ke Barat daripada taat pada aturan Islam. Tidak
heran, jika isme-isme seperti materialism,sekularisme, nasionaliasme dan hedonism
mewabah di kalangan masyarakat Islam, diiringi terjdinya pemujaan terhadap
segala hal yang berbau atau dating dari Barat, berkat kekuatan promosi dan
setting media informasi mereka.
Memang, pada era
informasi ini umat Islam tengah dilanda invansi pemikiran dan budaya Barat.
Dunia Islam tampak tidak berdaya menghadapi serangan pers Barat, yang bermisi
menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya dan membuat opini umum (public opininion) atau kesan (image) yang buruk tentang Islam.
Melihat bagaimana tipu
daya Barat terhadap dunia Islam, dalam hal ini melalui media massanya, umat
Islamharus semakin kritis dan sadar dalam menyerap imformasi yang tiaphari
menerpa mata dan telinga kita. Kini, salah satu jawaban terhadap berbagai
tantangan yang dihadapi umat Islam tersebut adalah menumbuhkembangkan
jurnalistik Islami, atau menjadikan jurnalistik Islami sebagai “ idiologi”
jurnalis Mauslim., demi membela kepentingan Islam dan umatnya,juga
mensosialisasikan nilai-nilai Islam sekaligus meng-counter dan mem-filter derasnya arus informasi jahili dan Barat.
Mengacu pada pengertian
jurnalistik secara umum, yakni suatu proses meliput,mengolah, dan
menyebarluaskan peristiwa (berita,news) atau opini/pandangan kepada masyarakat
luas, maka jurnalistik Islami dapat dimaknakan sebagai “suatu proses meliput mengolah, dan menyebarluaskan beerbagai peristiwa
dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam
kepada khalayak,serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam.”
Dengan demikian, meminjam istilah
Dedi Djamaluddin Malik (1989:198), jurnalistik Islami lebih tepat dikatakan
sebagai crusade journalism, yaitu
jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu,yakni nilai-nilai Islam.
Jurnalistik Islami
mengemban misi ‘amar ma’ruf nahi munkar’.
Maka ciri khaasjurnalistik islami adalahg menyebarluaskan informasi tentang
perintah dan larangan Allah Swt. Ia memberikan message dan berusaha keras untuk
mempengaruhi komunikan atau khalayak,agar berprilaku sesuaidengan ajaran
Iaslam.
Jurnalistik Islami tentu saja menghindari gambar-gambar ataupun
ungkapan-ungkapan pornografs, menjauhkan promosi kemaksiatan, atau hal-hal yang
bertentangan dengan syariat Islam, seperti fitnah, pemutarbalikkan fakta,
berita bohong, mendukung kemungkaran, dan sebagainya. Jurnalistik Islami harus
mempengarahui khalayak agar menjauhi kejahatan, perilaku destruktif, dan
menawarkan solusi islami atas setiap masalah. Allah Swt. Tlah mengingatkan,
“hai orang-orang yang beriman,
jika datang padamu orang-orang fasik membawa suatuberita,maka periksalah dengan
teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah pada suatu kaum tanpa
mengetahui keadaanya…”( Q.S. 49:6).
1.2 Rumusan Masalah
Dari
uraian yang telah disampaikan pada
latar belakang di atas, adapun rumusan masalah yang dapat di susun
ialah:
1.
Apakah pengertian
dari Jurnalistik Islam?
2.
Bagaiman
Perkembangan Jurnalistik Islam?
3.
Apakah
urgensitas Jurnalistik Islam?
4.
Apakah
problematika Jurnalistik Islam?
5.
Siapkah
yang dimaksud wartawan Muslim dan bagaimana sifat dan kewajibannya?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari Jurnalistik Islam?
2.
Untuk
mengetahui Perkembangan Jurnalistik Islam?
3.
Untuk
mengetahui urgensitas Jurnalistik Islam?
4.
Untuk
mengetahui problematika Jurnalistik Islam?
5.
Untuk
mengetahui wartawan Muslim dan bagaimana sifat dan kewajibannya?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Jurnalistik
Islam
Beberapa tokoh mendefinisikan
jurnalistik Islam antara lain:
Emha Ainun
Nadjib menyatakan bahwa jurnalistik islam adalah tekhnologi dan sosialisasi
informasi ( dalam kegiatan penerbitan tulisan) dan mengabdikan diri pada nilai
agama islam bagaimana dan kemana semestinya manusia, masyarakat, kebudayaan dan
peradaban mengarahkan dirinya.
Sedangkan A.
Muis mengatakan bahwa jurnalistik Islam adalah menyebarkan atau menyampaikan
informasi kepada pendengar,pemirsa, atau pembaca tentang perintah dan larangan
Allah Swt ( Al-Qur’an dan Al-Hadist).
Sementara itu
Dedy Djamaluddin Malik mendefinisikan jurnalistik Islam sebagai proses meliput,
mengolah dan menyebarluaskan berbagai peristiwa yang menyangkut umat Islam
kepada khalayak. Jurnalistik Islami adalah crusade
journalism, yaitu jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu,
yakni nilai-nilai Islam.
Asep Syamsul
Ramli menjelaskan bahwa jurnalistik Islam adalah proses pemberitaan atau
pelaporan tentang berbagai hal yang saratdengan muatan nilai-nilai Islam.
Sup Kasman
menyebutkan bahwa jurnalistikIslam adalh proses meliput, mengolah, dan
menyebarluaskan berbagai peristwa dengan muatan nilai-nilai Islam dengan
mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik/norma-norma yang bersumber dari Al-Qur’an
dan Al-Sunnah Rasulullah Saw. Jurnalistik islami diutamakan kepada dakwah
islamiyah yaitu mengemban misi amar
ma’ruf nahi munkar sesuai ayat Q.S Ali Imran (3:104).1
1Fahrurrozi, Tasamuh Jurnal Kajian-Kajian Ilmu Dakwah:Al-Qur’an
dan Praktek Jurnalisme, vol. 7 (Fakultas Dakwah IAIN Mataram, 2010),
101-102.
2.2 Perkembangan
Jurnalistik Islam
Dalam sejarah Islam, cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia
adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada
di dalam kapal beserta sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala
macam hewan. Untuk mengetahui apakah
air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk
memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya
melihat daun dan ranting pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air.
Ranting itu pun dipatuk dan dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun
berkesimpulan air bah sudah mulai surut. Kabar itu pun disampaikan kepada
seluruh penumpang kapal.
Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap
sebagai pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia.
Kapal Nabi Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di dunia.
Berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik
senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan
kaisar Julius Caesar (100-44 SM). Acta
Diurna”, yakni papan pengumuman (sejenis majalah dinding atau papan informasi
sekarang), diyakini sebagai produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau
surat kabar harian pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak
Pers Dunia”. Sebenarnya, Caesar hanya
meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan berdirinya
kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala kejadian
penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di serambi
rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang
yang lewat dan memerlukannya.
Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar
hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta
Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan
penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan
pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum
Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan.
Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat
catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap
hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.
Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata
jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian”
atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa
Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari
kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).2
2.3 Urgensitas Jurnalistik
Islam
Pers memiliki peran yang
cukup besar dalam merekayasa pola kehidupan suatu masyarakat. termasuk salah
satunya, dalam memberikan pengetahuan dalm membingkai pengalaman keagamaan.
Sebab, meskipun agama lahir
2.4 Problematika
Jurnalistik Islam
Dewasa ini,
dapat dikatakan pers Islam kalah unggul dan kalah pamor oleh pers umum. Banyak
factor yang mengakibatkan lemah dan terpinggirkannya pers Islam, antara lain:
1.
Kurang
atau lemahnya dukungan dana.
2.
Lemahnya
manajement akibat kurang/tidak profesionalnya para pengelola,sehingga gaya
bahasa, tekhnik penulisan, pemilihan dan pemilahan topic, serta tampilan produk
termasuk perwajahan kurang atau tidak menarik perhatian dan minat membaca
orang.
3.
Masih
lemahnya kesadaran informative umat islam akan masalah-masalah keislaman.
Mereka masih lebih tertarik oleh informasi non-Islam, atau lebih senang
membaca/membeli pers umum.
Untuk mengatasi problematika tersebut maka diperlukan
peranan para jurnalis Muslim dan media massa yang akan menjadi wadahnya.
2.4 Wartawan Muslim,
Sifat, dan Kewajibannya
Menurut Asep
Syamsul M. Romli jurnalis muslim adalah sosok juru dakwah (da’i) di bidang
pers, yakni mengemban dakwah bil qolam (
dakwah melalui tulisan). Ia adalah jurnalis yang terikat oleh nilai-nilai,
norma, dan etika Islam.
Jurnalis muslim laksana “penyambung lidah” para nabi dan ulama.
Karena itu, iapun dituntut untuk memiliki sifat-sifat kenabian, seperti shidiq, amanah, Tabligh, dan Fathonah.
Shidiq artinya
benar, yakni menginformasikan yang benar saja dan membela serta menegakkan
kebenaran itu. Standar kebenarannya tentu saja kesesuaian dengan ajaran Islam
al-Qur’an dan As-Sunnah.
Amanah artinya terpercaya, karenanya
tidak boleh berdusta, memanipulasi atau mendistorsi fakta, dan sebagainya.
Tabligh artinya menyampaikan,yakni
menginformasikan kebenaran, tidak menyembunyikannya.
Fathonah artinya cerdaas dan berwawasan
luas. Jurnalis muslim dituntut mampu menganalisis dan membaca situasi, termasuk
membaca apa yang diperlukan umat.
Setidaknya ada lima peranan jurnalis Muslim, yaitu:
1. Sebagai pendidik (Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi
edukasi yang Islami. Ia harus lebih menguasai ajarabn Islam dan rata-rata
khalayak pembaca. Lewat media massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan
perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk
mencegah umat Islam dari berperilaku yang menyimpang dari syariat Islam, juga
melindungi umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang anti-Islam.
2. Sebagai Pelurus Informasi
(Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para jurnalis
Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua, informasi
tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu jurnalis
Muslim dituntut mampu menggali –melakukan investigative reporting– tentang
kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid terasa relevansi
dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari
pers Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif,
manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya.
Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia)
yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
3. Sebagai Pembaharu (Mujaddid),
yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam
(reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para
pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah,
memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari
bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing non-Islami), dan menerapkannya
dalam segala aspek kehidupan umat.
4. Sebagai Pemersatu (Muwahid),
yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena
itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada
golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi [both side
information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang jauh-jauh sikap
sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan
(Jalaluddin Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
5. Sebagai Pejuang (Mujahid), yaitu
pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis Muslim berusaha keras
membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam,
menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan
lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat.3
2http//:www.AnneAhira.com/sejarah-
perkembangan- jurnalistik/
3Asep Syamsul M. Ramli, Jurnalistik Praktis untuk Pemula cet. 7
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdaasarkan
dari pembahasan di atas maka kita dapat menyimpulkan bahwa jurnalistik Islam
merupakan proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat
dengan muatan nilai-nilai Islam.
Setidaknya ada lima peranan jurnalis Muslim, yaitu:
1. Sebagai pendidik (Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi
edukasi yang Islami. Ia harus lebih menguasai ajarabn Islam dan rata-rata
khalayak pembaca. Lewat media massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan
perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk mencegah
umat Islam dari berperilaku yang menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi
umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang anti-Islam.
2. Sebagai Pelurus Informasi
(Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para jurnalis Muslim.
Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua, informasi tentang
karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu jurnalis Muslim
dituntut mampu menggali –melakukan investigative reporting– tentang kondisi
umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid terasa relevansi dan
urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari pers
Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif, manipulatif,
alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya. Di sini,
jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) yang
merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
3. Sebagai Pembaharu (Mujaddid),
yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam
(reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para
pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah,
memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari
bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing non-Islami), dan menerapkannya
dalam segala aspek kehidupan umat.
4. Sebagai Pemersatu (Muwahid),
yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena
itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada
golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi [both side
information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang jauh-jauh sikap
sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan
(Jalaluddin Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
5. Sebagai Pejuang (Mujahid), yaitu
pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis Muslim berusaha keras
membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam,
menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan
lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat.
3.2 Saran
Semoga dengan membaca dan memahami
isi makalah ini, kita benar-benar mengetahui dan memahami pengertian, peranan,
problematika maupun sifat dan kewajiban sebagai wartawan muslim. Melalui
kesempatan ini pula penulis mengharapkan dan senantiasa akan menerima kritik atau
saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Asep Syamsul M.Romli, Jurnalistik Praktis untuk Pemula. Bandung:Remaja
Rosdakarya, 2006.
Fahrurrozi, Tasamuh jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Dakwah:alQur’an dan Praktek Jurnalisme.
Fakultas dakwah IAIN Mataram, 2010.
Internet:
http://www. AnneAhira.com/sejarah- perkembangan- jurnalistik/
Tolong pak di sebt ke email saya pak,, terimakasih
BalasHapus