Rabu, 01 Mei 2013

MAKALAH JURNALISTIK ISLAM



Makalah

PENGANTAR ILMU JURNALISTIK
“Jurnalistik Islam”





Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengantar Ilmu Jurnalistik yang Dibina oleh
Dr. Fahrurrozi, SS.,MA



OLEH:

YULI SUSANTI                                      NIM. 15.3.11.1.075
SUKRIAN                                   NIM. 15.3.11.1.0



JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM (KPI)
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM
2012
KATA PENGANTAR

          Puji Syukur penulis panjatkan kapada Allah SWT. yang telah melimpahkan karunia-Nya kepada penulis, sehingga makalah ini dapat  diselsaikan. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kapada junjungan alam baginda Nabi Muhammad SAW. Karena hanya dengan jasa-jasa beliaulah sehingga kita bisa menikmati, nikmatnya iman dan islam.
          Makalah ini penulis susun sebagai salah syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Jurnalistik. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam menyusun makalah ini penulis tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini perkenankanlah penulis mengucapkan rasa terima kasih penulis kepada:
1.      Bapak Dr. Fahrurrozi, SS.,MA selaku dosen  Pengampu mata kuliah Pengantar Ilmu Jurnalistik atas  segala  bimbingan,  pengarahan  dan  waktu  serta motivasinya bagi penulis.
2.      Singkatnya ucapan terima kasih penulis sampaikan pula kepada teman-teman dan semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini baik secara material atau dalam bentuk sumbangan moril.
            Di antara keistimewaan yang mungkin ada dalam makalah ini, tentunya juga terselip beberapa atau bahkan banyak kesalahan dan kekurangan yang penulis lakukan baik secara sengaja atau tidak penulis sengaja. Melalui kesempatan ini pula penulis mengharapkan dan senantiasa akan menerima kritik atau saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
          Akhirnya, hanya ini yang dapat penulis sampaikan sebagai pengantar dari makalah ini, semoga makalah ini bermanfaat, dan dapat dijadikan sebagai bahan penambah ilmu pengetahuan bagi kita semua. Amin.

                                    Mataram,...20 November 2012

Penulis
DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR.....................................................................................      ii
DAFTAR ISI...................................................................................................      iii
BAB I.   PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Penulisan Makalah...................................................................
1.2  Rumusan Masalah.............................................................................................
1.3  Tujuan Penulisan Makalah................................................................................

BAB II.  PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Jurnalistik Islam..............................................................................
2.2  Perkembangan Jurnalistik Islam.................................................................      
2.3  Urgensitas Jurnalistik Islam........................................................................
2.4  Spesifikasi Jurnalistik Islam........................................................................
2.5  Problematika Jurnalistik Islam....................................................................
2.6  Wartawan Muslim, Sifat, dan Kewajiban.........................................................

BAB III.            PENUTUP
3.1  Kesimpulan  ...............................................................................................
3.2  Kritik dan Saran................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
               Salah satu masalah besar Islam pada era informasi sekarang ini adalah tidak dimilikinya suatu media massa yang memadai bagi mereka, untuk menegakkan dan memperjuangkan nilai-nilai Islam, atau membela kepentingan agama dan umat Islam. Akibatnya, yang terjadi tidak hanyakurang tersalurkannya aspirasi umat, tetapi juga umat Islam hanya menjadi konsumen dan rebutan media massa lain yang tak jarang membawa informasi yang menyesatkan bagi mereka.
      Tampaknya, sudah menjadi Sunnatullah, agama dan umat Islam selalu mendapatkan berbagai serangan atau tantangan, dari mereka yang tidak menyukai Islam, khususnya Barat ( kaum kuffar Salibis-Zionis). Dan tak dapat dipungkiri, Barat dewasa ini menguasai era informasi ini dengan segala keunggulan system, teknik, dan media informasinya yang tersebar luas dan menjangkau seluruh dunia.
      Pers Barat senantiasa berupaya memanipulasi atau merekayasa pemberitaan tentang agama dan umat Islam, dengan tujuan memojokkan posisi Ialam di arena Internasional. Lebih dari itu, media massa Barat dan agen-agennya gencar mensosialisasikan nilai-nilai, pemikiran, dan budaya merekake dunia Islam, agar pola pikir dan gaya hidup umat Islam cenderung lebih berkiblat ke Barat daripada taat pada aturan Islam. Tidak heran, jika isme-isme seperti materialism,sekularisme, nasionaliasme dan hedonism mewabah di kalangan masyarakat Islam, diiringi terjdinya pemujaan terhadap segala hal yang berbau atau dating dari Barat, berkat kekuatan promosi dan setting media informasi mereka.
      Memang, pada era informasi ini umat Islam tengah dilanda invansi pemikiran dan budaya Barat. Dunia Islam tampak tidak berdaya menghadapi serangan pers Barat, yang bermisi menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya dan membuat opini umum (public opininion) atau kesan (image) yang buruk tentang Islam.
      Melihat bagaimana tipu daya Barat terhadap dunia Islam, dalam hal ini melalui media massanya, umat Islamharus semakin kritis dan sadar dalam menyerap imformasi yang tiaphari menerpa mata dan telinga kita. Kini, salah satu jawaban terhadap berbagai tantangan yang dihadapi umat Islam tersebut adalah menumbuhkembangkan jurnalistik Islami, atau menjadikan jurnalistik Islami sebagai “ idiologi” jurnalis Mauslim., demi membela kepentingan Islam dan umatnya,juga mensosialisasikan nilai-nilai Islam sekaligus meng-counter  dan mem-filter  derasnya arus informasi jahili dan Barat.
      Mengacu pada pengertian jurnalistik secara umum, yakni suatu proses meliput,mengolah, dan menyebarluaskan peristiwa (berita,news) atau opini/pandangan kepada masyarakat luas, maka jurnalistik Islami dapat dimaknakan sebagai “suatu proses meliput mengolah, dan menyebarluaskan beerbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam kepada khalayak,serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam.”
      Dengan demikian, meminjam istilah Dedi Djamaluddin Malik (1989:198), jurnalistik Islami lebih tepat dikatakan sebagai crusade journalism, yaitu jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu,yakni nilai-nilai Islam.
      Jurnalistik Islami mengemban misi ‘amar ma’ruf nahi munkar’. Maka ciri khaasjurnalistik islami adalahg menyebarluaskan informasi tentang perintah dan larangan Allah Swt. Ia memberikan message dan berusaha keras untuk mempengaruhi komunikan atau khalayak,agar berprilaku sesuaidengan ajaran Iaslam.
Jurnalistik Islami tentu saja menghindari gambar-gambar ataupun ungkapan-ungkapan pornografs, menjauhkan promosi kemaksiatan, atau hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti fitnah, pemutarbalikkan fakta, berita bohong, mendukung kemungkaran, dan sebagainya. Jurnalistik Islami harus mempengarahui khalayak agar menjauhi kejahatan, perilaku destruktif, dan menawarkan solusi islami atas setiap masalah. Allah Swt. Tlah mengingatkan,
“hai orang-orang yang beriman, jika datang padamu orang-orang fasik membawa suatuberita,maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah pada suatu kaum tanpa mengetahui keadaanya…”( Q.S. 49:6).
     


1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian yang telah disampaikan pada latar belakang di atas, adapun rumusan masalah yang dapat di susun ialah:
1.      Apakah pengertian dari Jurnalistik Islam?
2.      Bagaiman Perkembangan Jurnalistik Islam?
3.      Apakah urgensitas Jurnalistik Islam?
4.      Apakah problematika Jurnalistik Islam?
5.      Siapkah yang dimaksud wartawan Muslim dan bagaimana sifat dan kewajibannya?

1.3 Tujuan
            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Jurnalistik Islam?
2.      Untuk mengetahui Perkembangan Jurnalistik Islam?
3.      Untuk mengetahui urgensitas Jurnalistik Islam?
4.      Untuk mengetahui problematika Jurnalistik Islam?
5.      Untuk mengetahui wartawan Muslim dan bagaimana sifat dan kewajibannya?













BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Jurnalistik Islam
            Beberapa tokoh mendefinisikan jurnalistik Islam antara lain:
     Emha Ainun Nadjib menyatakan bahwa jurnalistik islam adalah tekhnologi dan sosialisasi informasi ( dalam kegiatan penerbitan tulisan) dan mengabdikan diri pada nilai agama islam bagaimana dan kemana semestinya manusia, masyarakat, kebudayaan dan peradaban mengarahkan dirinya.
     Sedangkan A. Muis mengatakan bahwa jurnalistik Islam adalah menyebarkan atau menyampaikan informasi kepada pendengar,pemirsa, atau pembaca tentang perintah dan larangan Allah Swt ( Al-Qur’an dan Al-Hadist).
     Sementara itu Dedy Djamaluddin Malik mendefinisikan jurnalistik Islam sebagai proses meliput, mengolah dan menyebarluaskan berbagai peristiwa yang menyangkut umat Islam kepada khalayak. Jurnalistik Islami adalah crusade journalism, yaitu jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, yakni nilai-nilai Islam.
     Asep Syamsul Ramli menjelaskan bahwa jurnalistik Islam adalah proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang saratdengan muatan nilai-nilai Islam.
     Sup Kasman menyebutkan bahwa jurnalistikIslam adalh proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristwa dengan muatan nilai-nilai Islam dengan mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik/norma-norma yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah Rasulullah Saw. Jurnalistik islami diutamakan kepada dakwah islamiyah yaitu mengemban misi amar ma’ruf nahi munkar sesuai ayat Q.S Ali Imran (3:104).1

                                                    
     1Fahrurrozi, Tasamuh Jurnal Kajian-Kajian Ilmu Dakwah:Al-Qur’an dan Praktek Jurnalisme, vol. 7 (Fakultas Dakwah IAIN Mataram, 2010), 101-102.


2.2 Perkembangan Jurnalistik Islam
                 Dalam sejarah Islam, cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal beserta sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala macam hewan. Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun dipatuk dan dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun berkesimpulan air bah sudah mulai surut. Kabar itu pun disampaikan kepada seluruh penumpang kapal.
     Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap sebagai pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia. Kapal Nabi Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di dunia.
     Berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan kaisar Julius Caesar (100-44 SM). Acta Diurna”, yakni papan pengumuman (sejenis majalah dinding atau papan informasi sekarang), diyakini sebagai produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”. Sebenarnya, Caesar hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
     Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.
     Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).2

2.3 Urgensitas Jurnalistik Islam
            Pers memiliki peran yang cukup besar dalam merekayasa pola kehidupan suatu masyarakat. termasuk salah satunya, dalam memberikan pengetahuan dalm membingkai pengalaman keagamaan. Sebab, meskipun agama lahir
2.4 Problematika Jurnalistik Islam
     Dewasa ini, dapat dikatakan pers Islam kalah unggul dan kalah pamor oleh pers umum. Banyak factor yang mengakibatkan lemah dan terpinggirkannya pers Islam, antara lain:
1.      Kurang atau lemahnya dukungan dana.
2.      Lemahnya manajement akibat kurang/tidak profesionalnya para pengelola,sehingga gaya bahasa, tekhnik penulisan, pemilihan dan pemilahan topic, serta tampilan produk termasuk perwajahan kurang atau tidak menarik perhatian dan minat membaca orang.
3.      Masih lemahnya kesadaran informative umat islam akan masalah-masalah keislaman. Mereka masih lebih tertarik oleh informasi non-Islam, atau lebih senang membaca/membeli pers umum.

Untuk mengatasi problematika tersebut maka diperlukan peranan para jurnalis Muslim dan media massa yang akan menjadi wadahnya.




2.4 Wartawan Muslim, Sifat, dan Kewajibannya
     Menurut Asep Syamsul M. Romli jurnalis muslim adalah sosok juru dakwah (da’i) di bidang pers, yakni mengemban dakwah bil qolam ( dakwah melalui tulisan). Ia adalah jurnalis yang terikat oleh nilai-nilai, norma, dan etika Islam.
       Jurnalis muslim laksana “penyambung lidah” para nabi dan ulama. Karena itu, iapun dituntut untuk memiliki sifat-sifat kenabian, seperti shidiq, amanah, Tabligh, dan Fathonah.
     Shidiq artinya benar, yakni menginformasikan yang benar saja dan membela serta menegakkan kebenaran itu. Standar kebenarannya tentu saja kesesuaian dengan ajaran Islam al-Qur’an dan As-Sunnah.
     Amanah artinya terpercaya, karenanya tidak boleh berdusta, memanipulasi atau mendistorsi fakta, dan sebagainya.
     Tabligh artinya menyampaikan,yakni menginformasikan kebenaran, tidak menyembunyikannya.
     Fathonah artinya cerdaas dan berwawasan luas. Jurnalis muslim dituntut mampu menganalisis dan membaca situasi, termasuk membaca apa yang diperlukan umat.

Setidaknya ada lima peranan jurnalis Muslim, yaitu:
1. Sebagai pendidik (Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Ia harus lebih menguasai ajarabn Islam dan rata-rata khalayak pembaca. Lewat media massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk mencegah umat Islam dari berperilaku yang menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang anti-Islam.
2. Sebagai Pelurus Informasi (Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para jurnalis Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua, informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu jurnalis Muslim dituntut mampu menggali –melakukan investigative reporting– tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid terasa relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari pers Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif, manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
3. Sebagai Pembaharu (Mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing non-Islami), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
4. Sebagai Pemersatu (Muwahid), yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi [both side information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang jauh-jauh sikap sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan (Jalaluddin Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
5. Sebagai Pejuang (Mujahid), yaitu pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis Muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat.3
                                                    
2http//:www.AnneAhira.com/sejarah- perkembangan- jurnalistik/
3Asep Syamsul M. Ramli, Jurnalistik Praktis untuk Pemula cet. 7 (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
     Berdaasarkan dari pembahasan di atas maka kita dapat menyimpulkan bahwa jurnalistik Islam merupakan proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan nilai-nilai Islam.
Setidaknya ada lima peranan jurnalis Muslim, yaitu:
1. Sebagai pendidik (Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Ia harus lebih menguasai ajarabn Islam dan rata-rata khalayak pembaca. Lewat media massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk mencegah umat Islam dari berperilaku yang menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang anti-Islam.
2. Sebagai Pelurus Informasi (Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para jurnalis Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua, informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu jurnalis Muslim dituntut mampu menggali –melakukan investigative reporting– tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid terasa relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari pers Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif, manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
3. Sebagai Pembaharu (Mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing non-Islami), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
4. Sebagai Pemersatu (Muwahid), yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi [both side information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang jauh-jauh sikap sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan (Jalaluddin Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
5. Sebagai Pejuang (Mujahid), yaitu pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis Muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat.

3.2 Saran
Semoga dengan membaca dan memahami isi makalah ini, kita benar-benar mengetahui dan memahami pengertian, peranan, problematika maupun sifat dan kewajiban sebagai wartawan muslim. Melalui kesempatan ini pula penulis mengharapkan dan senantiasa akan menerima kritik atau saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.










DAFTAR PUSTAKA
Asep Syamsul M.Romli, Jurnalistik Praktis untuk Pemula. Bandung:Remaja Rosdakarya, 2006.
Fahrurrozi, Tasamuh jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Dakwah:alQur’an dan Praktek Jurnalisme. Fakultas dakwah IAIN Mataram, 2010.

Internet:
http://www. AnneAhira.com/sejarah- perkembangan- jurnalistik/
http/;//romeltea.com

1 komentar: